Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (26/02/26). dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Koordinasi ini membahas sejumlah agenda, antara lain:
Data kependudukan Semester II Tahun 2025 yang diturunkan oleh Kemendagri;
Data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia pascabencana alam 25 November 2025;
Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Tapanuli Tengah;
Langkah-langkah teknis dan koordinatif untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu; Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung; Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Helman Tambunan; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Sudirman Silaen beserta jajaran staf; serta Plh. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah, Nasaruddin Pulungan, S.E., dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin optimal dalam menjaga kualitas dan validitas data, serta terwujudnya satu data pemilih yang akurat dan terpercaya di Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai bagian dari persiapan pemilihan umum yang akan datang.