Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
#TemanPemilih Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025! Diperpanjang sampai 29 Desember 2025 Partai Politik dapat melaksanakan Pemutakhiran Data melalui SIPOL sesuai PKPU 4 Tahun 2022. Data yang dimutakhirkan meliputi: 1. Kepengurusan Partai Politik; 2. Keterwakilan Perempuan; 3. Keanggotaan Partai Politik; 4. Domisili Kantor Tetap. Segera lakukan pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik Anda. Pemutakhiran dilakukan oleh setiap tingkatan Partai Politik melalui Akun SIPOL. Sehubungan dengan Masa Tanggap Bencana yang sedang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah membuka Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025. Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut, dapat menghubungi: 0822 4688 4892 (Ilseria Zuidar Lubis) ....
Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu Wahid Pasaribu selaku Ketua KPU, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Helman Tambunan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Abdul Haris Nasution selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Turut hadir perwakilan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Helman Tambunan, dengan tema Pemutakhiran Data Partai Politik. Adapun data Partai Politik yang dimutakhirkan dalam kegiatan ini meliputi beberapa poin, antara lain: 1. Kepengurusan Partai Politik pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan; 2. Keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota; 3. Keanggotaan Partai Politik; 4. Domisili kantor tetap kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. ....
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tapanuli Tengah Triwulan IV Tahun 2025
#TemanPemilih. Berikut kami sampaikan Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tapanuli Tengah Triwulan IV Tahun 2025. Selengkapnya bisa scan QR Code yang tertera pada gambar berikut. #KPUMelayani ....
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (6/12/2025). Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu didampingi Anggota KPU Tapanuli Tengah Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung, Abdul Haris Nasution dan Helman Tambunan serta staf sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. turut hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Tapanuli Tengah, Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Perwakilan Lapas Kelas II A Sibolga. ....
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025
KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 12 (dua belas) kecamatan yang tersebar se - Kabupaten Tapanuli Tengah, 12 kecamatan tersebut yakni Kolang, Pasaribu Tobing, Sorkam, Sorkam Barat, Manduamas, Sirandorung, Sosorgadong, Pinang Sori, Sibabangun, Badiri, Tukka dan Pandan pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, didampingi seluruh anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang terbagi dalam 4 (empat) zona wilayah. Turut hadir mendampingi dalam pelaksanaan Coktas tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut beserta para Kepala Sub. Bagian sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses verifikasi data pemilih di lapangan. Coktas dilakukan secara door to door dengan fokus pada pemilih yang telah berusia 100 tahun atau lebih. KPU menilai kelompok pemilih ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan akurasi keberadaan dan status kependudukannya, sehingga daftar pemilih tetap praktis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Juga dapat ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih serta untuk memastikan validitas data pemilih, terutama bagi warga yang telah berusia 100 tahun. Keakuratan data ini sangat penting agar daftar pemilih yang digunakan nanti benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik. ....