KPU Kabupaten Tapanuli Tengah akan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024, mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan berkunjung dari rumah ke rumah warga untuk bertemu calon pemilih, dan memastikan yang bersangkutan telah terdata sebagai pemilih Pemilu 2024.
Pantarlih mengenakan id card, rompi dan atribut Pantarlih lainnya. Tunggu kedatangannya, dan siapkan KTP elektronik serta Kartu Keluarga Anda untuk kepentingan coklit pemilih tersebut.
#tapteng
#kputapteng