Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Menggelar Knowledge Sharing Pengenalan Aplikasi Perjalanan Dinas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan knowledge sharing pengenalan aplikasi perjalanan dinas, Kamis (22/1/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Aplikasi tersebut diperkenalkan oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Iyasir Arafat Hasibuan. Aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu administrasi perjalanan dinas bagi jajaran Sekretariat KPU, khususnya dalam pengelolaan dokumen secara tertib dan terintegrasi.
Iyasir menjelaskan, pengembangan aplikasi berawal dari kebutuhan penataan administrasi satuan kerja, terutama terkait pengelolaan dan pengarsipan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar lebih rapi dan meminimalisir risiko kehilangan dokumen.
Melalui aplikasi ini, pegawai dapat dengan mudah menyusun surat tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga laporan dan SPJ perjalanan dinas. Seluruh dokumen tersimpan secara digital dalam satu sistem penyimpanan yang aman.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur presensi kehadiran secara daring serta pengisian Laporan Kinerja Harian (LKH) secara online, sehingga data administrasi dan kehadiran pegawai dapat terintegrasi dalam satu sistem.
Aplikasi yang belum memiliki nama resmi tersebut masih akan terus dikembangkan dengan penambahan berbagai fitur untuk mendukung kemudahan pelaksanaan tugas administrasi kepegawaian di lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan knowledge sharing ini dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut, para kepala subbagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sekaligus mendukung percepatan penyusunan berbagai laporan, termasuk laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
