Pengumuman/SE

Himbauan Kepada Masyarakat Kab. Tapanuli Tengah Memberikan Tanggapan dan Informasi Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menghimbau agar masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan tanggapan terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, pindah domisili, ataupun perubahan data pemilih dapat memberikan tanggapan dan informasi dengan cara:

1. meregistrasikan diri melalui form digital dari link: bit.ly//pdptapteng (Scan QR code link disediakan pada gambar)

2. atau dapat juga langsung datang ke Posko Layanan Daftar Pemilih di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dengan membawa data KK dan KTP

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KOMISI Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah KPU Melayani HIMBAUAN! Kepada Masyarakat Kab. Tapanuli Tengah untuk Dapat Memberikan Tanggapan atau Informasi Berkaitan dengan Daftar Pemilih Berupa Ada Anggota Keluarga yang Meninggal Perubahan Identitas Kependudukan Data Pemilih Berkelanjutan Pindah Domisili Perubahan Status Menjadi TNI/Polri Berusia 17 tahun Belum berus 17 tahun dan Telah Menikah Cara memberikan Tanggapan: Silahkan isi link bit.ly y//pdptapteng Atau scan kode QR di samping Bisa juga dengan datang ke Kantor KPU dengan membawa dokumen pendukung seperti KK dan KTP SCAN ME kab-tapanulitengah.kpu.go.id Jl.Marison No Pandan KPU TapanuliTengah @kputapanulitengah'

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,021 kali