
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1056 Tahun 2024
Berikut ini, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1056 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Jumlah Kursi Anggota DPRD atau Jumlah Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.
Dapat diunduh dan scan QR code seperti yang tersedia pada gambar.
Bagikan:
Telah dilihat 1,639 kali