
KPU Gelar Sesi II" Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020"
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Azwar Sitompul bersama seluruh Anggota KPU menghadiri Rapat Koordinasi sesi II via daring yang digelar KPU Republik Indonesia pada Kamis (14/10/2021).
Acara dibuka oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Evi Novida Ginting serta Komisioner KPU RI, Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Arief Budiman dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota bersama Operator Sirekap se - Indonesia. Sebagai pengantar kegiatan sekaligus bertindak Moderator adalah Kabiro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling.
Rapat Koordinasi ini bermaksud untuk mendengar dan menyimak pengalaman sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang berhasil mengaplikasikan Sirekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, juga dalam Rakor tersebut menghadirkan beberapa Narasumber dari KPU Kabupaten/Kota lain, seperti KPU Kabupaten Kendal, mereka diminta untuk sharing/berbagi pengalaman dalam menginventarisir berbagai masalah yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan 2020 lalu, sehingga karena adanya perbaikan, masukan dan evaluasi maka diharapkan penggunaannya semakin user friendly pada Pemilu 2024 mendatang.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi dan berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu di pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.