
“KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, ikuti Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu Sidarlih”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu SIDARLIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih) berkelanjutan pada Selasa (19 Oktober 2021). Kegiatan Uji Coba dilakukan di ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Tapanuli Tengah pada pukul 10.01 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan Uji Cba ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris, kasubbag, Staf KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu Sidarlih dilakukan melalui aplikasi zoom meeting, dan melibatkan ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf KPU Kabupaten/ Kota se-Sumut. Acara Uji Coba Kekuatan Server ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumut, Herdensi Adenin, dan dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Sumut Devisi Data, Yulhasni dan dibantu dengan Kasubbag Program Data, Operator serta staf KPU Provinsi Sumut, dan Pusdatin KPU RI. Kegiatan Uji Coba tersebut juga diikuti oleh Agggota KPU Provinsi Sumut lainnya.
Kegiatan Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu Sidarlih ini dimulai dengan Cek Data Pemilih, Pendaftaran Pemilih, dan Perbaikan Data Pemilih yang dilakukan secara serentak oleh KPU Kabupaten/ Kota se-Sumut, khususnya KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Android/IOS.
Adapun tujuan kegiatan Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu Sidarlih ini untuk menguji kekuatan server atau kemampuan server dalam merespon semua data jika diupload dengan jumlah besar secara serentak atau bersamaan. Selain itu, tujuan kegiatan ini juga bertujuan untuk menghitung seberapa besar kapasitas yang dibutuhkan oleh server KPU Provinsi Sumut apabila aplikasi digunakan serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumut.
Herdensi Adenin, selaku Ketua KPU Provinsi SUMUT berharap bahwa aplikasi ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat Sumut dalam melakukan Cek Data Pemilih pada aplikasi Sidarlih untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum pada Data Pemilih. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya melalui Aplikasi Sidarlih. Bukan hanya itu, aplikasi ini juga membantu untuk menambahkan anggota keluarga yang belum terdaftar menjadi pemilih, atau mengubah data pemilih yang tidak sesuai, data pemilih yang pindah domisili, ubah status, meninggal, sudah menjadi anggota TNI/PLRI, hak pilihnya dicabut, dan di bawah umur.
Yulhasni, selaku Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Data mengatakan bahwa ini bukan lagi tentang bagian Program Data, ini sudah mencakup bagian semua bidang. Jadi, uji coba ini juga bertujuan untuk mematangkan aplikasi, dan kemudian launching agar bisa disosialisasikan cara pengggunaannya. Ketua KPU Provinsi Sumut juga mengatakan bahwa Data Pemilih sangat memiliki peran penting dalam Pemilu. Karena Data Pemilih bukan hanya sekadar Daftar Pemilih, tapi juga dapat membantu untuk urusan manajemen logistik untuk mengetahui berapa jumlah TPS pada setiap Kabupaten/ Kota se-Sumut, dan dapat membantu mengetahui berapa banyak sureat suara yang dibutuhkan pada saat pemilu, sebagai upaya dari penyelengggara khususnya KPU untuk menegakkan Pemilu yang Demokratis. Rapat koordinasi Uji Coba Kekuatan Server Aplikasi Bantu Sidarlih ditutup langsung oleh Herdensi Adenin, selaku Ketua KPU Provinsi Sumut.