Berita Terkini

Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu Wahid Pasaribu selaku Ketua KPU, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Helman Tambunan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Abdul Haris Nasution selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Turut hadir perwakilan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Helman Tambunan, dengan tema Pemutakhiran Data Partai Politik. Adapun data Partai Politik yang dimutakhirkan dalam kegiatan ini meliputi beberapa poin, antara lain: 1. Kepengurusan Partai Politik pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan; 2. Keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota; 3. Keanggotaan Partai Politik; 4. Domisili kantor tetap kepengurusan Partai Politik tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (6/12/2025). Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu didampingi Anggota KPU Tapanuli Tengah Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung, Abdul Haris Nasution dan Helman Tambunan serta staf sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. turut hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Tapanuli Tengah, Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Perwakilan Lapas Kelas II A Sibolga.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 12 (dua belas) kecamatan yang tersebar se - Kabupaten Tapanuli Tengah, 12 kecamatan tersebut yakni Kolang, Pasaribu Tobing, Sorkam, Sorkam Barat, Manduamas, Sirandorung, Sosorgadong, Pinang Sori, Sibabangun, Badiri, Tukka dan Pandan pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, didampingi seluruh anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang terbagi dalam 4 (empat) zona wilayah. Turut hadir mendampingi dalam pelaksanaan Coktas tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut beserta para Kepala Sub. Bagian sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses verifikasi data pemilih di lapangan. Coktas dilakukan secara door to door dengan fokus pada pemilih yang telah berusia 100 tahun atau lebih. KPU menilai kelompok pemilih ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan akurasi keberadaan dan status kependudukannya, sehingga daftar pemilih tetap praktis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Juga dapat ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih serta untuk memastikan validitas data pemilih, terutama bagi warga yang telah berusia 100 tahun. Keakuratan data ini sangat penting agar daftar pemilih yang digunakan nanti benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik.  

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (10/11/2025) di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut, yang berlangsung aktif bersama peserta forum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Turut hadir dalam forum ini Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Bagian Tata Pemerintahan, Kementerian Agama (Bidang Pendidikan), serta perwakilan mahasiswa dari STIE, Bahrial Ulum, dan STPK Matauli. Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan pelayanan publik yang semakin baik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Dinas Komunikasi dab Informatika Tapanuli Tengah

Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut menerima kunjungan PLT. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Tapanuli Tengah, Sonny Juanda Nasution dan Sekretaris Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah, Santo Pangihutan Malau, Selasa (14/11) di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi penanganan arsip statis antara Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Tengah. Arsip statis merupakan arsip yang telah dihasilkan oleh pencipta arsip dan memiliki fungsi sebagai alat sejarah yang telah habis retensinya serta memiliki keterangan permanen setelah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui Arsip Nasional Republik Indonesia atau lembaga kearsipan.

Audiensi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi menerima audiensi dari jajaran KPU Kabupaten Tapanuli Tengah di Ruang Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah sesuai dengan Surat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 664/HM.03.1-SD/1201/2025 tanggal 15 Oktober 2025 Perihal Permohonan Audiensi, Senin (3/11). Kedatangan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka Penyampaian Laporan Periodik Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah Tahun 2024, dan juga terdapat beberapa agenda yang menjadi bahan audiensi diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi pendidikan pemilih, tata kelola arsip dan tidak lanjut pinjam pakai gedung Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Turut hadir dalam audiensi ini Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu serta didampingi Sekretaris KPU Juliana Hutasuhut dan Kepala Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Iyasir Arafat Hasibuan. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah ingin agar Pemerintah Daerah terus mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU utamanya dalam sosialisasi lanjutan yang menyasar pemilih pemula dan masyarakat.