Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Sekretariat dan Knowledge Sharing Rencana Strategis (Renstra) Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025–2029, pada Senin, (19/01/2026), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut, sebagai penyaji materi, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian dan diikuti oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rapat diawali dengan Evaluasi Kinerja Sekretariat, yang membahas secara komprehensif beberapa aspek penting, meliputi pencapaian kinerja sekretariat, disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sekretariat.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menekankan pentingnya disiplin dan perilaku ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, serta kerja sama tim sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU, khususnya dalam menghadapi agenda kerja ke depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Knowledge Sharing yang membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025–2029. Pada sesi ini disampaikan arah kebijakan, visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis KPU untuk lima tahun ke depan, sekaligus peran strategis sekretariat dalam mendukung pencapaian target-target Renstra tersebut.
Melalui kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja dan Knowledge Sharing ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki pemahaman yang selaras terkait arah kebijakan dan strategi kelembagaan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja, tata kelola organisasi, serta pelayanan kepada publik secara berkelanjutan.