Berita Terkini

Knowledge Sharing Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax pada Jumat (13/02/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan serta meningkatkan pemahaman seluruh ASN KPU Tapanuli Tengah terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui sistem Coretax, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan secara tepat waktu dan tanpa kendala. Adapun yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Bendahara Nova Rincan Juliana Hutauruk serta Raveena Staf Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik, yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir (BPA1/BPA2) melalui Coretax pada KPPN Sibolga. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin tertib administrasi dan patuh terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari komitmen ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Pelayanan Permohonan Informasi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah

PPID KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melayani permohonan informasi dari Mahasiswa Program Magister Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung. Pemohon informasi tersebut adalah Yayang Firdianda Cantika, yang datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengajukan permohonan informasi Senin (9/02/2026). Adapun permohonan informasi yang diajukan berkaitan dengan penelitian berjudul “Agama dan Marga sebagai Modal Elektoral dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.” Permohonan informasi tersebut diterima secara langsung oleh petugas PPID KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang sedang bertugas, Muhammad Azizie Nasution, dan selanjutnya diproses serta dilayani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Proses pemenuhan permohonan informasi berlangsung dengan cepat, sehingga pemohon hanya perlu menunggu beberapa saat hingga informasi yang diminta dapat dipenuhi. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan prima yang terbaik kepada masyarakat, guna mewujudkan demokrasi yang transparan dan profesional melalui keterbukaan informasi publik. Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi, antara lain: E-PPID: https://tapanulitengahkabppid.kpu.go.id/ Website: https://kab-tapanulitengah.kpu.go.id Media Sosial: Instagram: https://www.instagram.com/kputapanulitengah/ Facebook: https://www.facebook.com/kpukabupatentapteng/ X: https://x.com/kpu_tapteng YouTube: https://www.youtube.com/@kpukabupatentapanulitengah2801 Melalui kemudahan akses informasi tersebut, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah berharap masyarakat dapat semakin proaktif dalam mengawal proses demokrasi serta memperoleh hak atas informasi publik secara utuh dan berimbang.

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah

Dalam rangka bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturrahmi, meningkatkan solidaritas antar sesama serta menyambut Bulan Suci Ramadhan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (06/02/2026) Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris, para kasubbag serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.