Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada tanggal 24 Januari 2022 telah diputuskan untuk jadwal pemilu serentak yaitu:
Pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 untuk Pilpres , Pileg DPR RI, DPD RI, DRPD Prov dan Kab/Kota. Dan pada hari Rabu, Tanggal 27 November 2024 untuk Pilkada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota.