KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti Sosialisasi Keputusan Sekjen KPU RI Nomor: 1889/SDM.02-Kpt/04/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Sekjen KPU RI Nomor 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dilaksanakan pada Pukul 13.45 Wib secara daring via Aplikasi Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Iyasir Hasibuan, Kasubbag Hukum dan SDM, Maruli Nasution dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin, (25/04/22).