Kehadiran KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah (Disdukcatpil), Sofia Juliasty Hutagalung didampingi Kabid Pendataan Informasi Administrasi Kependudukan, Tiarni Pasaribu, Kasi SIAK Anastasia Fedora Siahaan, pertemuan dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari Senin, (1/11/2021). Hadir dari KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul, didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jonas Bernard Pasaribu, Kasubbag Program & data Sudirman Silaen.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengatakan KPU tapteng siap memfasilitasi warga yang belum memiliki e-KTP dan bekerjasama dengan Disdukcatpil untuk menerbitkan e-KTP warga tersebut. Disdukcatpil akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal pelayanan yang sama kepada warga baik itu secara mandiri atau perorangan maupun warga yang difasilitasi oleh KPU Tapteng.
Selanjutnya mengenai pembahasan sinkronisasi data, Disdukcatpil siap memfasilitasi KPU Tapteng dalam hal sinkronisasi data perorangan yang diminta oleh KPU Tapteng. Sinergitas dan kolaborasi antara KPU Tapteng bersama Disdukcatpil merupakan bagian dari membangun kemitraan dengan stakeholder untuk mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akurat dan valid.