Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 12 (dua belas) kecamatan yang tersebar se - Kabupaten Tapanuli Tengah, 12 kecamatan tersebut yakni Kolang, Pasaribu Tobing, Sorkam, Sorkam Barat, Manduamas, Sirandorung, Sosorgadong, Pinang Sori, Sibabangun, Badiri, Tukka dan Pandan pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, didampingi seluruh anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang terbagi dalam 4 (empat) zona wilayah. Turut hadir mendampingi dalam pelaksanaan Coktas tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut beserta para Kepala Sub. Bagian sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses verifikasi data pemilih di lapangan. Coktas dilakukan secara door to door dengan fokus pada pemilih yang telah berusia 100 tahun atau lebih. KPU menilai kelompok pemilih ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan akurasi keberadaan dan status kependudukannya, sehingga daftar pemilih tetap praktis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Juga dapat ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih serta untuk memastikan validitas data pemilih, terutama bagi warga yang telah berusia 100 tahun. Keakuratan data ini sangat penting agar daftar pemilih yang digunakan nanti benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik.  

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (10/11/2025) di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mhd. Fadli Wanri Putra Hutagalung. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut, yang berlangsung aktif bersama peserta forum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Turut hadir dalam forum ini Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Bagian Tata Pemerintahan, Kementerian Agama (Bidang Pendidikan), serta perwakilan mahasiswa dari STIE, Bahrial Ulum, dan STPK Matauli. Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan pelayanan publik yang semakin baik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Dinas Komunikasi dab Informatika Tapanuli Tengah

Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut menerima kunjungan PLT. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Tapanuli Tengah, Sonny Juanda Nasution dan Sekretaris Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah, Santo Pangihutan Malau, Selasa (14/11) di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi penanganan arsip statis antara Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Tengah. Arsip statis merupakan arsip yang telah dihasilkan oleh pencipta arsip dan memiliki fungsi sebagai alat sejarah yang telah habis retensinya serta memiliki keterangan permanen setelah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui Arsip Nasional Republik Indonesia atau lembaga kearsipan.

Audiensi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi menerima audiensi dari jajaran KPU Kabupaten Tapanuli Tengah di Ruang Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah sesuai dengan Surat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 664/HM.03.1-SD/1201/2025 tanggal 15 Oktober 2025 Perihal Permohonan Audiensi, Senin (3/11). Kedatangan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka Penyampaian Laporan Periodik Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah Tahun 2024, dan juga terdapat beberapa agenda yang menjadi bahan audiensi diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi pendidikan pemilih, tata kelola arsip dan tidak lanjut pinjam pakai gedung Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Turut hadir dalam audiensi ini Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu serta didampingi Sekretaris KPU Juliana Hutasuhut dan Kepala Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Iyasir Arafat Hasibuan. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah ingin agar Pemerintah Daerah terus mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU utamanya dalam sosialisasi lanjutan yang menyasar pemilih pemula dan masyarakat.

Knowledge sharing tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan knowledge sharing tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi SOP Pelayanan Informasi bagi Disabilitas, SOP Pelayanan Informasi Publik, SOP Pelayanan Keberatan dan Sengketa Informasi, SOP Pelayanan Pengaduan Masyarakat, serta SOP Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut, menugaskan sekaligus memberikan kesempatan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sekretariat KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pelatihan dan pembelajaran guna meningkatkan kemampuan, kepercayaan diri, serta kesiapan para CPNS dalam menghadapi pelatihan dasar (Latsar) di kemudian hari.

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

  Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Juliana Hutasuhut bertindak sebagai Pembina Upacara pada kegiatan tersebut yang berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dan juga pada saat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda di GOR Pandan dalam rangka memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dengan khidmat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan tekad pemuda Indonesia dalam mewujudkan persatuan dan kemajuan bangsa juga untuk meneladani semangat Sumpah Pemuda sebagai wujud komitmen menjaga persatuan dan MEMPERKUAT peran generasi muda dalam membangun demokrasi yang berintegritas.