KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi/Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR dan DPRD Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Hotel Pia Pandan.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah,, Azwar Sitompul didampingi anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Timbul Panggabean, Yudi Arisandi Nasution dan Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Mufti Ardian.
Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Yudi Arisandi Nasution sebagai Narasumber, menjelaskan bahwa Dapil Anggota DPRD KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, terdiri dari 4 Dapil yaitu :
1. Tapanuli Tengah 1 dengan alokasi 9 kursi yaitu Kecamatan Pandan, Tukka, dan Sarudik.
2. Tapanuli Tengah 2 dengan alokasi di 8 kursi, yaitu Kecamatan Pinangsori, Sibabangun, Badiri, Sukabangun, dan Lumut.
3. Tapanuli Tengah 3 dengan alokasi 9 kursi, yaitu Kecamatan Barus, Mandumas, Sosorgadong, Sirandorung, Andam Dewi, Barus Utara.
4. TapanulI Tengah 4 dengan alokasi 9 kursi, yaitu Kecamatan Sorkam, Kolang, Tapian Nauli, Sorkam Barat, Sitahuis, dan Pasaribu Tobing.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Tapanuli Tengah, Kejari Sibolga, Kakan Kemenag, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah, Pers, dan Perwakilan dari Partai Politik se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (29/03/23).