Berita Terkini

Rapat Koordinasi Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan

Dalam rangka efektifitas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU RI melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan hasil pengembangan dan uji coba aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) Berkelanjutan. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah turut hadir dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting dimulai Pkl.13.00 s/d selesai. (01/09/21)      

Diskusi dan Berbagi Pengalaman Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti diskusi dan berbagi pengalaman tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan persiapan proses Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Pada acara tersebut hadir Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Yudhi Arisandi Nasution dan Timbul Panggabean. Hadir pula Maruli Nasution selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara zoom meeting pada Pkl. 09.00 s/d selesai, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Kunjungan Koordinasi Dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

Sebagai bentuk persiapan pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan, Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Divisi Teknis, Yudi Arisandi Nasution, melakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait perkembangan data wilayah administrasi pemerintahan, dalam hal jika terdapat pemekaran kecamatan maupun kelurahan/desa pasca pelaksanaan Pemilu 2019. (30/08/2021)

Apresiasi Tinggi, PSU Sabu Raijua Sukses Di Tengah Keterbatasan

Sabu Raijua, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sukses Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sabu Raijua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Pramono saat menjadi Narasumber dalam program Podcast yang disiarkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saya beri apresiasi tinggi kepada teman-teman KPU Sabu Raijua di tengah keterbatasan  bisa melaksanakan PSU dengan baik," ungkap Pramono di Kantor KPU Provinsi NTT, Kamis (8/7). Pramono menyampaikan persiapan sudah dilakukan jajarannya dengan baik mulai dari bimbingan teknis petugas badan ad hoc sampai pengadaan dan distribusi logistik meskipun Kabupaten Sabu Raijua termasuk Kabupaten terluar di Provinsi NTT. Selain itu, dari hasil monitoring dan supervisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pramono mengaku tidak menemukan adanya dugaan kecurangan terkhusus pada jajarannya."Kita melihat proses penyelenggaraan sudah cukup baik saya tidak melihat ada potensi kecurangan yang bersifat terstuktur terutama dari jajaran penyelnggara ya, saya bisa menjamin dari sisi KPU teman-teman bekerja profesional, jujur, adil dan berintegritas," tegas pria kelahiran Semarang itu. Selain berbincang seputar pelaksanaan PSU, dalam kesempatan itu juga persiapan dan arah kebijakan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga dibahas. Salah satu yang menjadi pembahasan terkait wacana penyederhanaan desain surat suara. Pramono menyampaikan, penyederhanaan penting untuk meringankan beban petugas badan ad hoc dan memudahkan pemilih dalam menggunakan haknya. Saat ini, ungkap Pramono pembahasan terkait teknis dan regulasi penyederhanaan surat suara masih terus dicarikan formula terbaiknya. "Kita sedang formulakan, maksimal 1 surat suara artinya ini yang paling ekstrem atau minimal 3 surat suara," pungkas Pramono.

PKPU Pemutakhiran DPB untuk Kerja yang Lebih Solutif

Jakarta, kpu.go.id - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kualitas data pemilih tetap baik meskipun tidak sedang melaksanakan pemilihan maupun pemilu. Dan untuk memperkuat proses pemutakhiran DPB, KPU RI tengah merancang draft Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pemutakhiran DPB. PKPU juga diarahkan untuk pemutakhiran DPB secara digital guna memudahkan dan mengikuti perkembangan zaman. "Pemutakhiran berkelanjutan merupakan trend global untuk menyelesaikan akar masalah DPT. PKPU didesain untuk kebutuhan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan secara digital atau digitalisasi pemutakhiran berkelanjutan," ungkap Anggota KPU RI Viryan pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring, Kamis (1/7/2021).  Viryan menambahkan melalui PKPU pemutakhiran DPB nanti penyelenggara pemilu taat pada proses yang sudah ditentukan dan akan berimbas pada kepercayaan publik. Selain itu PKPU juga menjadi satu solusi atas kerja-kerja pemutakhiran pemutakhiran daftar pemilih yang selama ini menemui beragam kendala. "PKPU Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan harus menjadi solusi di tingkat regulasi agar kerja teknis kita menjadi solutif," tutur Viryan. Sebagai penutup ada 4 poin penting yang perlu diperhatikan pada kerangka hukum Sistem Informasi untuk digitalisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yaitu Managemen Data, Interoperabilitas atau adanya interaksi/hubungan antar aplikasi, Keamanan Data dan terakhir infrastruktur. Rapat turut diikuti Kepala Biro Perundangan-undangan Nur Syarifah, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sumariyandono dan jajaran kesekretariatan lainnya.