Sabu Raijua, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sukses Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sabu Raijua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menjadi Narasumber dalam program Podcast yang disiarkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saya beri apresiasi tinggi kepada teman-teman KPU Sabu Raijua di tengah keterbatasan bisa melaksanakan PSU dengan baik," ungkap Pramono di Kantor KPU Provinsi NTT, Kamis (8/7).
Pramono menyampaikan persiapan sudah dilakukan jajarannya dengan baik mulai dari bimbingan teknis petugas badan ad hoc sampai pengadaan dan distribusi logistik meskipun Kabupaten Sabu Raijua termasuk Kabupaten terluar di Provinsi NTT.
Selain itu, dari hasil monitoring dan supervisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pramono mengaku tidak menemukan adanya dugaan kecurangan terkhusus pada jajarannya."Kita melihat proses penyelenggaraan sudah cukup baik saya tidak melihat ada potensi kecurangan yang bersifat terstuktur terutama dari jajaran penyelnggara ya, saya bisa menjamin dari sisi KPU teman-teman bekerja profesional, jujur, adil dan berintegritas," tegas pria kelahiran Semarang itu.
Selain berbincang seputar pelaksanaan PSU, dalam kesempatan itu juga persiapan dan arah kebijakan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga dibahas. Salah satu yang menjadi pembahasan terkait wacana penyederhanaan desain surat suara. Pramono menyampaikan, penyederhanaan penting untuk meringankan beban petugas badan ad hoc dan memudahkan pemilih dalam menggunakan haknya.
Saat ini, ungkap Pramono pembahasan terkait teknis dan regulasi penyederhanaan surat suara masih terus dicarikan formula terbaiknya. "Kita sedang formulakan, maksimal 1 surat suara artinya ini yang paling ekstrem atau minimal 3 surat suara," pungkas Pramono.